PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Warga di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengamuk dan menghukum seorang pencuri sepeda motor. Pencuri, yang diketahui bernama Herman alias Andres, 30 tahun, warga Desa Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, diringkus warga saat sedang beraksi mencuri sepeda motor di Desa Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan.
Herman dan empat rekannya berhasil diringkus warga, namun empat rekannya berhasil melarikan diri. Warga kemudian mengamuk dan menghukum Herman dengan cara memukuli dan menendangnya. Polisi datang dan berhasil menyelamatkan Herman dari amukan warga.
Herman kemudian dibawa ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan. Herman mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Brebes. Polisi masih memburu empat rekan Herman yang berhasil melarikan diri.
Warga di Kecamatan Ketanggungan resah dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor. Mereka berharap polisi dapat meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429014/pencuri-sepeda-motor-di-brebes-dihukum-massa-polisi-berhasil-mengamankan