ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Inilah rekaman detik-detik tim satuan Narkoba Polres Aceh Utara, saat berhasil meringkus pengedar sabu SI dan MS, di kawasan Aceh Timur, Aceh.
Polisi pun langsung menggeledah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti sejumlah paket sabu bungkus kecil dan bungkus besar seberat satu kilogram.
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat karena adanya aktifitas mencurigakan di kawasan Aceh Utara, sehingga Kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari penyelidikan tersebut kemudian tim satuan narkoba melakukan penelusuran hingga ke Aceh Timur, dan berhasil mengamankan dua tersangka disebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Hingga kini kepolisian pun masih melakukan pengejaran satu tersangka lainnya yang merupakan pemilik sabu tersebut.
Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam maksimal hukuman mati.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/427829/polisi-kembali-ringkus-pengedar-sabu