PPDB Jateng 2023, Ombudsman Jateng Terima 50 Aduan

KompasTV 2023-07-14

Views 11

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ombudsman PJawa Tengah menerima setidaknya 50 aduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Tengah, dan sebagian besar sudah terselesaikan. Mayoritas aduan yang masuk adalah pada level pendaftaran jenjang SMA atau SMK negeri.

Beberapa jenis aduan yang masuk yakni terkait jarak yang tidak sesuai dengan sistem zonasi, persoalan data diri dan kartu keluarga yang tidak sesuai atau dugaan manipulasi data, dan problem regulasi di instansi lembaga pendidikan.

Untuk saat ini, masih ada enam kasus lagi yang masih diproses, salah satunya yang menjadi fokus ombudsman perwakilan jawa tengah adalah terkait calon peserta didik (CPD) yang berasal dari keluarga kurang mampu yang belum terdaftar di sekolah negeri.

"Masyarakat yang menyampaikan aduan ke Ombudsman, kita tindaklanjuti ada sekitar 50 aduan dan tadi kami sebutkan dari aduan-aduan tersebut sebagain besar sudah diselesaikan, anak-anak sudah bisa masuk, dan tinggal ada enam aduan lagi yang masih kami upayakan penyelesaiannya bersama-sama dengan dinas pendidikan," ungkap Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Ombudsman Jawa Tengah, berharap akses pendidikan ke depan semakin adil dan sama rata, sehingga ombudsman Jawa Tengah terus mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah dan dinas terkait untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga nanti ketika masuk pembelajaran baru 2023 semua masalah sudah tuntas.

#ombudsman #ppdb #cpd

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/425659/ppdb-jateng-2023-ombudsman-jateng-terima-50-aduan

Share This Video


Download

  
Report form