Pasal LGBT, Bupati Garut: Kita Ingin Ciptakan Suasana yang Berakhlakul Karimah

Views 1

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023 yang melarang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut.

Share This Video


Download

  
Report form