JAKARTA, KOMPAS.TV - Menurut Kriminolog Universitas Budi Luhur, Chazizah Gusnita, aborsi ilegal yang dilakukan 2 pelaku utama yang merupakan residivis terjadi karena ada keuntungan di dalamnya.
Selain itu tingginya permintaan dari pelaku aborsi, mendorong praktik ilegal ini terjadi, sekalipun nyawa taruhannya.
Masih menurut Chazizah, sejumlah faktor membuat praktik aborsi ilegal tetap terjadi, salah satu pemicunya adalah tingginya kehamilan diluar nikah dan stigma negatif yang diterima pelaku aborsi.
Sehingga para pelaku mencari cara menutupi kehamilannya dengan mendatangi lembaga medis tidak resmi.
Menurut Ari Kusuma Januarto selaku Kabid Advokasi dan Legislasi PB Ikatan Dokter Indonesia, adapun kriteria orang yang berhak melakukan aborsi secara legal.
Mereka di antaranya orang yang mengalami kedaruratan medis dan korban pemerkosaan.
Praktik aborsi ilegal yang tidak ditangani oleh ahlinya dapat beresiko besar hingga menyebabkan kematian.
Menurut Ari Kusuma, bahkan resiko kematian akibat aborsi di Indonesia mencapai 30 persen.
Baca Juga Polisi Bongkar Septic Tank Tempat Buang Janin Hasil Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat di https://www.kompas.tv/video/422569/polisi-bongkar-septic-tank-tempat-buang-janin-hasil-aborsi-ilegal-di-jakarta-pusat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423811/analisa-kriminolog-hingga-bahaya-praktik-aborsi-ilegal