JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi meminta agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Firman khawatir Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di Polres dan jajarannya malah jadi "jualan" SIM demi memenuhi target PNBP.
Selain itu, dia juga meminta agar DPR juga tidak berharap denda tilang menjadi bagian prioritas PNBP.
Hal itu diungkap dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemmen, Rabu (5/7/2023).
"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," ujar Firman.
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga Kakorlantas Usul Bayar Rp 500 Juta untuk Punya Pelat Nomor Pakai Nama di https://www.kompas.tv/video/423694/kakorlantas-usul-bayar-rp-500-juta-untuk-punya-pelat-nomor-pakai-nama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423748/kakorlantas-minta-sim-tak-dijadikan-target-pnbp-takut-polisi-jualan-sim