BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku H-R, E-S, dan J-M ditangkap di dua lokasi di Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau, dalam pelariannya usai membawa uang ratusan juta rupiah hasil penipuan.
Ketiga pelaku beraksi dengan cara menghipnotis korban bermodus menawarkan batu merah delima yang menyala saat dicelupkan di dalam air.
Korban yang sudah terperdaya, dengan tak sadar menyerahkan uang 100 juta rupiah, dari total satu miliar rupiah yang diminta kawanan pelaku.
Tak lama setelah pelaku pergi, korban baru tersadar sudah jadi korban penipuan dan langsung melapor ke polisi.
Dari 100 juta uang hasil kejahatan kawanan pelaku, tersisa hanya 24 juta rupiah. Selebihnya uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya serta melarikan diri dari Bengkulu
#bengkulu #hipnotis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/423238/pelaku-hipnotis-tipu-korban-hingga-ratusan-juta-rupiah