Indonesia naik kelas menjadi kelompok negara berpenghasilan menengah atas dalam kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. Meski demikian, Indonesia tidak sepenuhnya akan diuntungkan dari perubahan level tersebut, karena beberapa pinjaman maupun bantuan dari internasional kemungkinan berkurang.
Indonesia naik kelas seiring pendapatan per kapita masyarakat yang naik dari US$ 4.140 pada 2021 menjadi US$ 4.580 pada tahun lalu. Kenaikan pendapatan per kapita tersebut membawa Indonesia beranjak dari tahun lalu yang masih dikategorikan negara berpenghasilan menengah bawah menjadi menengah atas. Menurut Bank Dunia, kinerja itu tak lepas dari pertumbuhan ekonomi yang moncer hingga 5,3% pada tahun lalu.
Kenaikan level ini sempat dipamerkan Presiden Joko Widodo secara langsung belum lama ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut hal itu sebagai kabar baik. Menurutnya, perbaikan pada level ekonomi Indonesia itu membuat Indonesia menjadi destinasi menarik bagi investor. Penanaman Modal Asing maupun investasi portofolio diharap makin deras masuk ke Indonesia.