JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyampaikan dirinya menyerahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan afiliasi Negara Islam Indonesia (NII) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan Densus kalau ada tindakan-tindakan," ujar Menko Polhukam, Mahfud MD pada Rabu, (5/7/2023).
"Karena itu, sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya, itu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII," lanjutnya.
Meskipun demikian, Mahfud menyatakan bahwa fokus pengusutan di pondok pesantren tersebut saat ini berkaitan dengan pelanggaran hukum pidana secara umum.
Baca Juga Wapres Beri Opsi Selain Bubarkan Al-Zaytun: Banyak Santri, Perlu Dibina di https://www.kompas.tv/video/423036/wapres-beri-opsi-selain-bubarkan-al-zaytun-banyak-santri-perlu-dibina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423058/menko-polhukam-mahfud-md-angkat-bicara-soal-dugaan-afiliasi-ponpes-al-zaytun-dengan-nii