JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro yang sempat dicopot oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sore ini Endar datang Gedung KPK untuk menemui pimpinan lembaga tersebut.
Endar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB untuk bertemu Pimpinan KPK setelah kembali bertugas di KPK.
Keputusan Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, keputusan KPK untuk menarik kembali Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan dengan pertimbangan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum.
Baca Juga Sekolah Swasta Jadi Alternatif Siswa Tak Lolos Zonasi di Pekalongan di https://www.kompas.tv/regional/422897/sekolah-swasta-jadi-alternatif-siswa-tak-lolos-zonasi-di-pekalongan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422900/kembali-jadi-direktur-penyelidikan-brigjen-endar-temui-pimpinan-kpk-di-gedung-kpk