JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani, mengatakan bahwa Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan.
Dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan beberapa pelapor terkait pemeriksaan Panji Gumilang.
"Kita lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan," ujar Brigjen Djuhandani, Dirtipidum Polri pada Senin, (3/7/2023).
"Tentunya penyidikan, tidak akan grusa-grusu. Sembrono dalam menangani penyelidikan,"
Sebelumnya diketahui Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan ada dugaan tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.
Baca Juga Penjelasan Menko Polhukam Mahfud soal 3 Solusi Penanganan Kontroversi Al-Zaytun di https://www.kompas.tv/video/422079/penjelasan-menko-polhukam-mahfud-soal-3-solusi-penanganan-kontroversi-al-zaytun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422085/kata-dirtipidum-polri-soal-pemeriksaan-panji-gumilang-pimpinan-ponpes-al-zaytun