JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G Plate disebut meminta uang Rp500 juta setiap bulan, terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS, di Kemenkominfo. Hal itu terungkap dalam Surat Dakwaan Tim JPU Kejari Jakarta Selatan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut JPU, Johnny G Plate disebut meminta uang setiap bulannya dari Maret 2021, hingga Oktober 2022.
Baca Juga Tim SAR Evakuasi 6 Jenazah Korban Pesawat Sam Air ke Jayapura untuk Diidentifikasi di https://www.kompas.tv/video/420525/tim-sar-evakuasi-6-jenazah-korban-pesawat-sam-air-ke-jayapura-untuk-diidentifikasi
JPU menambahkan, uang tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa infrastruktur BTS 4G, dan infrastruktur pendukung.
Sementara itu, Johnny G Plate membantah melakukan perbuatan sebagaimana surat dakwaan JPU.
Johnny menegaskan akan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Selanjutnya, Johnny bersama kuasa hukumnya segera mengajukan eksepsi, atau nota keberatan atas dakwaan JPU.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420531/bantah-dakwaan-korupsi-bts-4g-johnny-g-plate-saya-tidak-melakukan-saya-akan-buktikan