JAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim terkait penistaan agama.
Panji dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila pada Jumat (23/6).
"Ada beberapa pernyataan yang sudah viral di media massa yang menurut analisa kami, menurut dugaan kami itu adalah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," ujar Ihsan Tanjung, ketua umum DPP FAPP.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berisiko jatuh korban.
"Mulai meresahkan masyarakat, banyak demo, banyak perdebatan, berpotensi memecah belah bangsa," ungkap Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga Temukan Fakta Baru Tentang Al-Zaytun, MUI Akan Konfirmasi ke Panji Gumilang di https://www.kompas.tv/video/419199/temukan-fakta-baru-tentang-al-zaytun-mui-akan-konfirmasi-ke-panji-gumilang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419240/panji-gumilang-pemimpin-al-zaytun-dilaporkan-ke-bareskrim-terkait-penistaan-agama