Harus Menunggu 78 Tahun, Belanda Baru Mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tapi tak Mau Disebut Kejahatan Perang

Pojoksatu.id 2023-06-22

Views 0

Setelah 78 tahun lamanya, pemerintah Belanda akhirnya mau mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Hal itu tidak sebanding dengan penjajahan dan penguasaan atas Indonesia yang dilakukan Belanda selama lebih dari 350 tahun lamanya.

Pengakuan secara penuh Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 itu disampaikan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte dalam sela-sela debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, pada Rabu waktu setempat.

"Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah," kata Rutte, mengutip pernyataannya sebagaimana pemberitaan media Belanda, NU, Kamis 15 Juni 2023.

Rutte juga mengakui bahwa pemerintah Belanda mengakui Indonesia secara de facto merdeka pada 1945.

Akan tetapi Belanda hanya mau mengakui bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1949.

Pemerintah Belanda juga terkesan tak mau mengaku Kemerdekaan Indonesia sebagaimana yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Sebaliknya, Belanda hanya mau mengakui kemerdekaan Indonesia itu berdasarkan penyerahan kedaulatan Indonesia.

Tepatnya pada 27 Desember 1949, setelah ada desakan kuat dari Amerika Serikat dan PBB.


Diskusi dengan Presiden Jokowi

Disebutkan, atas desakan Partai Hijau, GroenLinks, Rutte menyatakan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan). Saya masih akan mencari jalan keluar bersama Presiden Jokowi untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak," kata Rutte, dikutip dari Historia.

Diskusi tersebut terkait dengan bagaimana perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

"Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu mengingat 17 Agustus 1945. Misalnya, raja mengirimkan ucapan selamat ke Indonesia setiap tahun melalui telegram," kata dia.



Bantah kejahatan perang

Pengakuan pemerintah Belanda atas Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 ini mengemuka di Parlemen Belanda pada Februari 2023 lalu.

Saat itu, PM Belanda Mark Rutte dihadapkan pada hasil laporan penelitian berjudul "Kemerdekaan, dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950".

Rutte yang didampingi Menteri Luar Negeri, Wopke Hoekstra, dan Menteri Pertahanan, Kajsa Ollorongren, menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kekerasan ekstrem di Indonesia yang dilakukan Belanda saat itu.

Akan tetapi ia menolak bahwa kekerasan itu merupakan sebuah kejahatan perang.

Alasannya, karena apa yang dilakukan pemerintah Belanda saat itu terjadi sebelum adanya Konvensi Jenewa 1949.

"Masa kekerasan itu terjadi sebelum Konvensi Jenewa. Kesimpulannya, kami tidak setuju itu kejahatan perang secara yuridis. Secara moral, ya, tapi tidak secara yuridis," tegas Rutte.



Tidak mengakui

Dalam perdebatan di Parlemen Belanda itu, terdapat 15 anggota parlemen yang mewakili partainya masing-masing mempersoalkan setidaknya 3 hal terkait hasil laporan penelitian tersebut.

Hasil penelitian itu dipublikasikan oleh 3 lembaga Belanda pada pertenganan Februari 2022 lalu.

Share This Video


Download

  
Report form