SUBANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 3 dari 5 orang, sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Subang, Jawa Barat. Sedangkan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Dari tiga tersangka, Polres Subang hanya menampilkan satu tersangka lantaran keduanya masih di bawah umur.
Baca Juga Polisi Sebut Tabrak Lari oleh Tetangga di Tol Cakung Adalah Kasus Pembunuhan! di https://www.kompas.tv/video/418373/polisi-sebut-tabrak-lari-oleh-tetangga-di-tol-cakung-adalah-kasus-pembunuhan
Peristiwa berawal saat korban diajak seorang kerabatnya untuk beli makanan.
Namun justru korban dicekoki minuman keras, dan diperkosa oleh lima pelaku.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang, karena kondisinya memburuk pada Senin (19/6) malam kemarin.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/418385/3-orang-ditetapkan-jadi-tersangka-pemerkosaan-siswi-smp-di-subang