Polda Jawa Tengah meringkus mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mantan kepala desa ini bertugas merekrut calon tenaga kerja di daerahnya untuk diberangkatkan ke Malaysia yang selanjutnya akan dipekerjakan oleh jaringan di negara tersebut.