Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menindak tegas dugaan pemalsuan laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, jika hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuktikan adanya rekayasa laporan keuangan.