Seorang siswi SMP dilaporkan ke polisi usai mengkritik pemkot Jambi. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Awalnya, siswi SMP ini mengkritik kegiatan perusahaan yang mengakibatkan kondisi rumah neneknya rusak.
Ia pun meminta bantuan kepada Walikota Jambi untuk mengambil tindakan.
Tak mendapatkan bantuan dan solusi, ia pun melakukan kritik kepada Walikota Jambi melalui akun sosial medianya hingga video tersebut viral.
Laporan terhadap siswi SMP ini ternyata dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi. Menurut pihak Pemkot, ada kata-kata yang tidak pantas dalam kritikannya.
Mengaku tidak berniat memenjarakan siswi SMP yang mengkritiknya, Pemkot Jambi berjanji akan mencabut laporoannya jika siswi tersebut meminta maaf.
Pada Minggu, (4/6/2023) siswi SMP ini pun mengunggah video permintaan maaf.
Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut telah memberikan pendampingan kepada sang siswi.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pemkot Jambi pun resmi mencabut laporannya.
Meski sudah berdamai, Polda Jambi meminta Pemkot Jambi tetap mengawal proses ganti rugi rumah nenek sang siswi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416399/kritik-pemkot-jambi-siswi-smp-dilaporkan-ke-polisi-pop-news