Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut sedang mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggera Negara (LHKPN) milik Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hal ini sebagaimana permintaan Corruption Watch (ICW).
Diketahui, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta KPK mengklarifikasi LHKPN Hasyim Asy'ari. Kurnia menegaskan, tak menyebut Hasyim Asy'ari melanggar hukum, namun perlu untuk diklarifikasi.
"Kami lihat dulu lima tahun ke belakang seperti apa. Masih dipelajari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (14/6/2023).
Artikel Terkait :
https://www.suara.com/news/2023/06/14/062459/kpk-telisik-lhkpn-ketua-kpu-hasyim-asyari-ada-apa
#kpk #kpu #lhkpn
Voice Over/Video Editor : Sosmed/Farrel
========================
Homepage:
https://www.suara.com
Facebook Fan Page:
https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:
https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:
https://twitter.com/suaradotcom