MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan mengungkap penipuan lowongan kerja via online yang mencatut nama PT pertamina, dari kasus ini polisi menangkap pelaku pasangan suami istri.
Pasutri berinisial a-s dan s-l, ditangkap di kabupaten pinrang, Sulawesi Selatan.
Modus penipuan pelaku dengan membuat unggahan lowongan pekerjaan dengan mencatut nama PT pertamina, pelaku juga membuat link untuk pendaftaran dan di sebar di media sosial.
Setelah mendaftar dan menyetor sejumlah uang, pelaku kemudian memblokir nomor telepon korban, selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua buah handphone dan satu unit laptop.
#lokermakassar
#penipuanonline
#pelakupenipuan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/415597/polda-sulsel-ringkus-pasutri-pelaku-penipuan-modus-lowongan-kerja