CIMAHI, KOMPAS.TV - Menerima Adanya laporan warga, sebuah warung yang sering kali menjual miras. Setelah ditindak lanjuti, benar warung tersebut menyimpan ratusan miras ilegal dan tuak siap edar.
Pemilik warung sengaja menyimpan botol miras dan tuak ini di dalam bunker, untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian petugas, bunker miras ini pun dapat dibongkar petugas kepolisian.
Sebanyak 150 botol miras ilegal berbagai merek dan 3 jerigan tuak disita petugas. Pemilik warung dibawa guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/415533/polisi-sita-ratusan-botol-miras-di-bunker-sedalam-1-5-meter