LUMAJANG, KOMPAS.TV - Sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan pekerja migran Indonesia di Lumajang, Jawa Timur digerebek tim satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Dari penggerebekan, polisi menangkap seorang penyalur dan 8 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
Sabtu (10/06/23) kemarin polisi menggerebek rumah di Desa Karangsari, Sukodono, Lumajang lantaran dicurigai menjadi tempat penyaluran pekerja migran Indonesia.
Dalam penggerebekan ini polisi mendapati sejumlah dokumen seperti ratusan paspor, mesin hitung uang, stempel, dan buku rekening.
Barang-barang tersebut diduga digunakan tersangka untuk mengirimkan sejumlah tenaga kerja asal Indonesia ke luar negeri secara ilegal.
Sementara di Cianjur, Jawa Barat. Seorang tersangka yang menjadi penyalur calon pekerja migran ilegal ditangkap polisi.
Dari penangkapan ini, polisi menemukan sepuluh calon pekerja migran ilegal yang siap diberangkatkan ke Arab Saudi.
Tersangka mengaku, setiap memberangkatkan satu pekerja migran ilegal ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp3-5 juta.
Baca Juga Pengiriman 24 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi Digagalkan BP2MI di https://www.kompas.tv/video/412346/pengiriman-24-calon-pekerja-migran-ilegal-ke-arab-saudi-digagalkan-bp2mi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415249/polisi-gerebek-rumah-penampungan-pekerja-migran-ilegal-di-jatim