Pemkot Bandung berencana mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Pengambilalihan lahan seluas 13,5 hektare berdasarkan putusan pengadilan.
Pihak yayasan menerima surat penertiban lahan dari Satpol PP Kota Bandung. Penertiban rencananya akan dilakukan dalam waktu 7x24 jam. Yayasan menuding Pemkot Bandung semena-mena dan tidak punya legalitas.
Kontributor: Ervan David
Produser: B.Lilia Nova