BALI, KOMPAS.TV - Seorang guru bahasa yang bertugas mengajar di Panti Asuhan di Kabupaten Jembrana, Bali ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sejumlah ponsel milik anak anak panti asuhan.
Awalnya seorang anak melaporkan bahwa ponselnya hilang pada petugas panti asuhan.
Dan setelah ditelusuri, pelakunya mengarah pada guru bahasa yang kerap mengajar di Panti Asuhan.
Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, ternyata pelaku sudah pernah mencuri ponsel anak anak panti asuhan selama 9 kali dan seluruh barang curian sudah dijual secara daring.
Pelaku ternyata seorang residivis tahun 2018 lalu akibat kasus penggelapan mobil di wilayah Jakarta.
Baca Juga Tiba di Jakarta, Legenda Sepak Bola Dunia Kaka Disambut Milanisti Indonesia di https://www.kompas.tv/olahraga/412576/tiba-di-jakarta-legenda-sepak-bola-dunia-kaka-disambut-milanisti-indonesia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412581/miris-guru-bahasa-di-panti-asuhan-curi-ponsel-anak-didiknya