SUMUT, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Sekolah Madrasah, ditangkap Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tersangka kepala sekolah diduga melakukan pencabulan terhadap 9 orang siswanya, selama tiga tahun terakhir.
Paharudin Halawa alias Aseng, Kepala Sekolah di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Labuhan Batu Utara, ditangkap setelah diduga mencabuli sembilan orang siswanya.
Polres Labuhan Batu, menangkap Aseng di tempat persembunyiannya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Tersangka, melakukan aksi pencabulan selama tiga tahun terakhir.
Kapolres Labuhan Batu menjelaskan, tersangka mencabuli siswanya di lingkungan sekolah, yakni di aula, kantin, serta kantor guru.
Modus tersangka, yaitu memanggil siswanya untuk dipijat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412066/kepala-sekolah-madrasah-yang-cabuli-9-siswa-ditangkap-lancarkan-aksi-dengan-modus-pijat-korban