SERANG, KOMPAS.TV - Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang atau TPPO jatuh pingsan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Serang, Banten.
Dalam aksinya, pelaku merekrut 6 warga asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang untuk dijadikan pekerja ilegal di Arab Saudi.
Dalam merekrut keenam korbannya, pelaku menjanjikan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji yang besar di Arab Saudi.
Korban akan diterbangkan ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Serang menggagalkan upaya tindak pidana penjualan orang yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku ditangkap saat bersama keenam calon pekerja Migran Indonesia saat hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil penyelidikan, keenam korban tidak terdaftar sebagai pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja setempat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain.
Baca Juga Respons soal Baliho Kaesang di Depok, Gibran: Anak Muda Pasang Baliho 'Jadul' Banget di https://www.kompas.tv/video/411958/respons-soal-baliho-kaesang-di-depok-gibran-anak-muda-pasang-baliho-jadul-banget
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411959/calo-pekerja-migran-ilegal-ditangkap-polisi-ungkap-peran-pelaku