JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) membantah dugaan kebocoran putusan terkait gugatan sistem pelaksanaan pemilu 2024 yang disampaikan oleh Denny Indrayana melalui cuitan media sosialnya.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan gugatan terkait sistem proporsional terbuka menjadi tertutup di pemilu 2024 belum dibahas, sehingga belum ada putusan.
"Berdasarkan sidang yang terakhir tanggal 23 kemarin itu ditentukan di situ tanggal 31. Itu baru penyerahan kesimpulan para pihak. Para pihak diminta menyerahkan kesimpulan dan diserahkan kepada kepaniteraan. Itu berarti belum ada pembahasan," ujar Fajar ditemui di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi menyebut akan usut dan lakukan pemeriksaan internal terkait adanya dugaan kebocoran materi yang bersifat konfidensial tersebut.
Baca Juga Polemik Cuitan Denny Indrayana soal Sistem Pemilu, Sekjen PDIP: Lebih Baik Tunggu Keputusan MK di https://www.kompas.tv/article/411182/polemik-cuitan-denny-indrayana-soal-sistem-pemilu-sekjen-pdip-lebih-baik-tunggu-keputusan-mk
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/411226/mk-bantah-dugaan-kebocoran-putusan-terkait-sistem-pemilu-dibahas-saja-belum