JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD, meminta polisi dan mahkamah konstitusi mengusut dugaan kebocoran putusan soal soal sistem pemilu.
Mahfud menyebut, putusan mahkamah konstitusi soal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka yang belum dibacakan, dan menjadi rahasia negara.
MK baru akan menyampaikan hasil putusan sidang, usai menerima kesimpulan dari berbagai pihak pada 31 Mei mendatang.
Gugatan ke mahkamah konstitusi soal sistem pemilu proporsional terbuka, diajukan PDIP pada bulan November 2022 lalu.
Pemohon menilai sistem proporsional terbuka, memiliki banyak kekurangan.
Salah satunya berpotesi menimbulkan politik uang, serta terjadi saling sikut antar-caleg satu partai.
Pemohon menuntut sistem pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup atau mencoblos nama partai.
Baca Juga Polemik Cuitan Denny Indrayana soal Sistem Pemilu, Sekjen PDIP: Lebih Baik Tunggu Keputusan MK di https://www.kompas.tv/article/411182/polemik-cuitan-denny-indrayana-soal-sistem-pemilu-sekjen-pdip-lebih-baik-tunggu-keputusan-mk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/411183/isu-bocor-putusan-sistem-pemilu-mahfud-belum-diketok-putusan-mk-tak-boleh-dibocorkan