JAKARTA, KOMPAS.TV Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut dirinya mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup seperti zaman orde baru.
Hal tersebut disampaikan Denny Indrayana melalui video statement yang dikirimkan kepada tim Kompas TV, Minggu (28/5/2023).
"Sebentar lagi mk akan memutuskan konstitusi sistem pemilu legislatif, apakah berubah menjadi tertutup atau terbuka? informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan menjadi tertutup sebagaimana dulu jaman otoritarian orde baru,"kata Denny Indrayana.
Baca Juga Denny Indrayana Tuding KPK Sabotase Sidang Praperadilan Mardani Maming sehingga Ditolak Hakim di https://www.kompas.tv/article/313547/denny-indrayana-tuding-kpk-sabotase-sidang-praperadilan-mardani-maming-sehingga-ditolak-hakim
Denny menilai jika hal tersebut benar benar terjadi maka proses tahapan pemilihan umum legislatif akan terganggu.
Selain itu tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan caos di tengah masyarakat.
"Sebentar lagi MK akan memutuskan konstitusi sistem pemilu legislatif, apakah berubah menjadi tertutup atau terbuka? informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan menjadi tertutup sebagaimana dulu jaman otoritarian orde baru,"kata Denny Indrayana.
Video Editor: Bara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410906/full-pernyataan-denny-indrayana-terkait-mk-akan-ketok-palu-soal-pemilu-coblos-partai