JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung tengah merembukkan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma sebagai pedoman Perundang-Undangan dalam mengadili perkara mengenai lingkungan hidup.
Senin kemarin, Mahkamah Agung tengah melakukan harmonisasi produk hukum yang akan segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung atau Perma.
Perma tersebut merupakan pedoman bagi penegak hukum dalam mengadili perkara mengenai lingkungan hidup yang diadili di pengadilan.
Setelah nanti dilakukan finalisasi, maka produk hukum berupa peraturan Mahkamah Agung tersebut siap diundangkan.
Baca Juga Ditahan di Rutan Cipinang, Tersangka Mario dan Shane Tunggu Jaksa Menyusun Surat Dakwaan! di https://www.kompas.tv/article/410513/ditahan-di-rutan-cipinang-tersangka-mario-dan-shane-tunggu-jaksa-menyusun-surat-dakwaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410514/ma-finalisasi-peraturan-mahkamah-agung-mengenai-lingkungan-hidup-ma-news