GORONTALO, KOMPAS.TV - Mantan ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha tak kuasa menahan tangis usai ditangkap tim opsnal ditresnarkoba Polda Gorontalo. Menurut Risman Taha dirinya menjadi korban atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Tangis mantan ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha, pecah saat Kapolda Gorontalo menggelar konferensi pers kasus narkoba. Risman Taha menyebut, jika menjadi korban kasus narkoba yang menjeratnya. Selain ketigas tersangka, polisi juga menyita tiga saset sabu dan satu pireks bekas pakai.
Penangkapan Risman Taha, berawal dari penangkapan dua tersangka sebelumnya.
ke duanya ditangkap saat mengambil paket kiriman berupa sabu di Perusahaan Jasa Pengiriman Barang di Kota Gorontalo. Ke dua tersangka mengaku paket tersebut milik Risman Taha. Ketiga tersangka dijerat dengan undang undang tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
#terlibatnarkoba
#ancaman20tahunpenjara
#kasusnarkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410411/mantan-ketua-dprd-kota-gorontalo-ditangkap