KOMPAS.TV - Seringnya dapat kunjungan dari tokoh penting bahkan menjadi penghubung bakal capres ke sejumlah tokoh jadi spekulasi bahwa Gibran bakal disandingkan jadi bakal calon wakil presiden.
Namun, hingga kini belum bisa dipastikan Gibran akan menjadi bakal cawapres yang disiapkan untuk Ganjar Pranowo sesuai dengan pilihan partainya atau justru Prabowo Subianto.
Soal nama anaknya yang digadang-gadang jadi bakal cawapres Jokowi seperti tidak memberikan restu.
Senada dengan sang ayah, Gibran juga mengaku saat ini masih ogah digadang-gadang jadi bakal cawapres. Alasannya karena belum cukup umur.
Soal syarat batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden sesuai aturan yang berlaku. Yakni Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 169 huruf "Q" tentang pemilihan umum.
Di sana dijelaskan, capres dan cawapres yang boleh dicalonkan berusia paling rendah 40 tahun.
Sedangkan usia Gibran Rakabuming Raka saat ini masih 35 tahun.
Baca Juga Gibran Tanggapi Turunnya Elektabilitas Ganjar Pranowo: Kita Pantau Terus di https://www.kompas.tv/article/410226/gibran-tanggapi-turunnya-elektabilitas-ganjar-pranowo-kita-pantau-terus
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410234/gibran-digadang-gadang-jadi-bakal-cawapres-jokowi-yang-logis-aja-lah