Kementerian BUMN akan mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 untuk PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Suntikan dana sebesar Rp1,5 triliun ini diharapkan bisa memperluas kapasitas produksi BUMN di sektor manufaktur kereta api.