Kasus Janda 5 Anak di Nias Selatan Berujung Perdamaian

okezone.com 2023-05-24

Views 7


Kasus penahanan Erlina Zebua, janda 5 anak di Kejaksaan Negeri Nias Selatan berujung dengan perdamaian. Kapolda Sumut bersama Kajati Sumatera Utara mengunjungi terdakwa untuk dilakukan mediasi dengan pelapor.

 

Dari mediasi tersebut, korban menyatakan tidak akan menuntut dan tidak keberatan jika terdakwa dijatuhkan hukuman ringan. Saat ini Erlina Zebua telah bertemu kembali bersama dengan 5 anaknya di Desa Hilisaloo, Amandaya, Nias Selatan setelah penahannya ditangguhkan.

 

Kontributor: Iman Jaya Lase

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form