JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengatakan bahwa setelah melakukan verifikasi administrasi, KPU akan meminta klarifikasi terkait nama Aldi Taher berada di 2 partai.
Kedua partai tersebut yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
"Aldi Taher ada di pengurusan pusatnya PBB. Maksudnya ada itu bukan di daftar ya, tapi orangnya hadir pada waktu verifikasi faktual kepengurusan PBB," ujar Ketua KPU, Hasyim Asyari pada Selasa, (23/5/2023)
"Bakal calon ini didaftarkan maka kemudian kita klarifikasi kepada partai yang mendaftarkannya itu, masih mau mempertahankan atau kemudian mengganti," tambahnya.
Sebelumnya pada 14 Mei 2023, Aldi Taher hadir dan didaftarka oleh Partai Perindo Sebagai Bakal caleg di Kantor KPU Pusat, Jakarta.
Baca Juga Aldi Taher Diminta Partai Bulan Bintang Setor Surat Pengunduran Diri di https://www.kompas.tv/article/409349/aldi-taher-diminta-partai-bulan-bintang-setor-surat-pengunduran-diri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409641/kata-kpu-terkait-bakal-caleg-aldi-taher-berada-di-2-parpol