Diduga menganut aliran sesat, tiga pengikut Rosidi atau Raja Adil ditangkap. Penangkapan Senin (22/5) setelah ketiganya siaran langsung di medsos
Rosidi mengelari dirinya sebagai Raja Adil di Rambangkuang, Ogan Ilir, Sumsel. Salah satu ajaran yang diduga sesat adalah kewajiban sujud di lima makam. Pengikut menyebut kewajiban sujud itu sebagai Tasawuf Makom Hakiki
Polisi memerintahkan Rosidi untuk tidak lagi menyebarkan keyakinannya
Kontributor: Novan Wijaya
Produser: B.Lilia Nova