YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri yang melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay melaui media sosial.
Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku Arditya Bina Forta dan Widya.
Kedua pelaku yang merupakan suami istri ini diamankan di Jalan Menur I, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Pelaku sengaja membeli akun dan rekening untuk mengelabui para korban.
Sejauh ini sudah ada 60 orang korban melapor terkait penipuan tiket Coldplay dan masih banyak korban yang belum melapor hingga saat ini.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga Selebgram di Palembang Tertipu Jastip Tiket Coldplay Sebesar Rp12 Juta di https://www.kompas.tv/article/408707/selebgram-di-palembang-tertipu-jastip-tiket-coldplay-sebesar-rp12-juta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409224/polisi-tangkap-pasutri-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay