Polda Metro Jaya menangkap pasutri inisial ABF (22) dan W (24) sebagai tersangka kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. Kedua tersangka ABF dan W ditangkap di wilayah DI Yogyakarta.
Modus tersangka, diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama @findtrove_id. Mereka kemudian membuka jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay. Kemudian setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar.
Cara itu digunakan kedua tersangka, dengan tipu muslihat memakai testimoni. Termasuk menampilkan 1 tiket resmi yang menjadi modal untuk menunjukan ke calon korban agar percaya.
Reporter: Erfan Ma'ruf
Produser: Akira Aulia W