Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) terkait kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay. Uang senilai Rp257 juta yang diduga hasil kejahatan penipuan ini disita dari tabungan tersangka sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut ABF dan W ditangkap di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan 60 korban. Lihat selengkapnya di video.
#coldplay #modus #pasutri #tiket #poldametrojaya
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/22/163214/raup-cuap-ratusan-juta-pasutri-asal-yogyakarta-kompak-tipu-puluhan-orang-modus-jastip-tiket-konser-coldplay
Video Editor: Welly
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom