Truk pengangkut material pembangunan PLTA Simarboru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ditahan ormas karena tidak memberikan uang.
Truk sudah ditahan selama 2 hari di kawasan Kecamatan Marancar oleh ormas yang meminta uang pungli sebesar Rp2,6 juta dengan dalih biaya bongkar muat.
Polisi menangkap 2 orang yang diduga pelaku pungli berinisial KA dan AH, kedua pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan.
Kontributor: Indra Mulia Siagian