Tim penyidik Kejagung RI telah selesai melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kemenkominfo, Rabu (17/5). Hal itu dilakukan usai ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan, tampak 10 tim penyidik Kejagung keluar dari kantor Kemenkominfo. Terlihat para penyidik membawa 2 boks kontainer.
Dua boks tersebut diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan. Para tim penyidik pun tak menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan mereka.
Sebagai informasi, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.