SUMENEP, KOMPAS.TV - Lantaran tidak memiliki Caleg dan terkendala pemberkasan calon, 2 partai di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftar ke Kantor KPU.
Hal itu terungkap setelah pendaftaran Bacaleg ditutup oleh KPU Sumenep.
2 partai yakni Partai Garuda dan Partai Perindo dipastikan tidak akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Sumenep.
Hingga pendaftaran bacaleg ditutup pada pukul 23.59 WIB, 2 partai ini tidak mendaftar ke Kantor KPU.
Dari hasil koordinasi KPU dengan Partai Perindo diketahui bahwa tidak ada kader partai yang akan mendaftar.
Sementara Partai Garuda masih akan mempersiapkan berkas-berkas 1 hari setelah pendaftaran ditutup.
Padahal berdasarkan regulasi, partai yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur untuk mengikuti pemilihan legislatif.
Baca Juga Dugaan Bacaleg di Parepare yang Daftar ke KPU Lewat Dua Partai, ini Tanggapan Bawaslu! di https://www.kompas.tv/article/406831/dugaan-bacaleg-di-parepare-yang-daftar-ke-kpu-lewat-dua-partai-ini-tanggapan-bawaslu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406834/dua-partai-di-sumenep-tak-daftarkan-bacaleg-ke-kpu-hingga-pendaftaran-ditutup