MEDAN, KOMPAS.TV Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tenggang waktu 90 hari kepada ketujuh kontraktor yang terlibat proyek pengerjaan penataan lampu di delapan titik ruas jalan Kota Medan. Ketujuh kontraktor tersebut diminta memulangkan uang sebesar 21 milyar rupiah.
Bobby juga meminta ketujuh kontraktor yang terlibat pengerjaan proyek tersebut bertanggungjawab dengan membongkar 1.700 lampu yang telah terpasang.
Nantinya jika pihak kontraktor tidak bisa membongkar lampu yang telah terpasang, maka pemerintah Kota Medan akan membantu proses pembongkaran.
Diketahui, Proyek penataan lanskap Kota Medan pembuatan lampu jalan yang berlangsung sejak tahun 2022 lalu dinilai gagal karena material yang digunakan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Proyek lampu untuk pejalan kaki ini kerap disebut sebagai lampu pocong karena bentuknya yang menyerupai pocong.
Video Editor: Febi Ramdani
Baca Juga Soal Proyek Gagal Lampu Pocong Kota Medan, Bobby Nasution Minta Kembali Rp 21 M dari Kontraktor! di https://www.kompas.tv/article/405468/soal-proyek-gagal-lampu-pocong-kota-medan-bobby-nasution-minta-kembali-rp-21-m-dari-kontraktor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406329/walkot-bobby-minta-kontraktor-bongkar-sendiri-proyek-lampu-pocong-di-medan