Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara

iNewsdotid 2023-05-10

Views 131

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan hasil sidang banding terhadap Agus Nurpatria dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Rabu (10/5/2023). Dengan demikian, Agus tetap dihukum 2 tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form