MEDAN, KOMPAS.TV - Rosmala Sebayang melaporkan mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2014-2019 karena telah ditipu dalam pembelian mobil truk.
Awalnya korban bertemu dengan pelaku berinisial IA pada Tahun 2017.
Pelaku menawarkan satu unit mobil truk dengan uang muka Rp 100 juta.
Korban menyetujui dan melakukan pembayaran.
Namun setelah pembayaran, korban tidak pernah diberitahu mobil yang dimaksud. (*)
#penipuan #truk #langkat #anggotadprd #dprd #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405294/seorang-warga-lapor-mantan-anggota-dprd-ke-polrestabes-medan