PATI, KOMPAS.TV - Peristiwa sebuah mobil diamuk warga terjadi di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Puluhan warga yang marah beramai-ramai menggulingkan sebuah mobil yang sengaja menabrak dua orang pengendara motor. Petugas kepolisian sempat kesulitan menghadapi massa yang marah saat mau mengevakuasi sopir dan dua orang penumpang mobil tersebut.
Kejadian bermula saat dua orang pemuda yang mengendarai motor menyerempet sebuah mobil. Pengendara mobil yang tak terima lalu mengejar dan menabrak pemotor hingga jatuh. Tak berhenti disitu, sopir juga sempat menganiaya pemotor. Warga tersulut emosinya lalu hendak menghakimi pengendara mobil. Beruntung mereka bisa diamankan ke rumah Kepala Desa.
"Awalnya terjadi serempetan di jalan antara motor dan mobil. Motor ini dikejar sama mobil, motor ditabrak oleh mobil ini, pengendara motor jatuh kemudian ada pemukulan yang dilakukan oleh pengendara mobil tersebut," kata Kompol Ongkoseno, Gandiarso Sukahar, Kasatreskrim Polresta Pati.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sopir tersebut dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
#pati #sopir #mobildiamuk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405307/tabrak-pengendara-motor-mobil-digulingkan-warga