KOMPAS.TV - Puluhan bakal calon legislatif di tingkat provinsi mendatangi Mapolda Jawa Tengah di Semarang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
SKCK merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon legislatif dari KPU Provinsi Jawa Tengah.
Setelah melengkapi berkas, bakal caleg yang sudah mendapat rekomendasi dari Polres, bisa langsung datang ke Polda untuk dilakukan verifikasi data, dan mengajukan permintaan penerbitan SKCK.
Baca Juga Hingga 5 Mei, Belum Ada Bakal Caleg DPR Daftar ke KPU Pusat! di https://www.kompas.tv/article/403892/hingga-5-mei-belum-ada-bakal-caleg-dpr-daftar-ke-kpu-pusat
Sementara itu di sukabumi, jawa barat, sejumlah bakal calon legislatif di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mulai mengurus persyaratan SKCK di Polres Sukabumi Kota.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sukabumi Kota, terus ramai sejak hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif tingkat Kota Sukabumi dibuka.
Hingga Jumat 5 Mei, tercatat ada ratusan bacaleg yang mengurus SKCK.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403911/ratusan-bakal-caleg-ramai-ramai-urus-skck-syarat-nyaleg-pemilu-2024