Viral di media sosial 3 warga negara asing (WNA) asal Rusia melanggar etika dengan menari dan berpose tidak pantas di Pura Pengubengan, Bali. Meski sudah melakukan permohonan maaf secara upacara Hindu, mereka tetap menjalani pemeriksaan oleh petugas imigrasi.
Satu di antara 3 WNA Rusia tersebut dinyatakan tidak bersalah dan telah dibebaskan. Sementara dua lainya yang merupakan pasangan suami istri segera dideportasi.
Tindakan yang dilakukan dinilai telah melanggar norma karena pura tersebut adalah kawasan suci bagi umat Hindu.
Reporter: Indira Arri
Produser: Reza Ramadhan