Ombudsman: Ada Pelanggaran dalam Penemuan Mayat Wanita di Lorong Lift Bandara Kualanamu

okezone.com 2023-05-04

Views 2


Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyebut ada pelanggaran UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Jaminan Pelayanan Publik dalam kasus penemuan mayat wanita di lorong lift Bandara Kualanamu, Medan

 

Hal ini disampaikan usai melakukan pemeriksaan pada PT Angkasa Pura Aviasi (APA), anak perusahaan PT Angkasa Pura II selaku otoritas bandara.

 

Ombudsman juga menilai sumber daya manusia (SDM) di bandara tidak kompeten. Hal ini terlihat dari respons laporan kehilangan dan proses pencarian korban yang dinilai tidak profesional.

 

Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution

Share This Video


Download

  
Report form