Suami Korban Lift Bandara Kualanamu Jerat 6 Perusahaan

VIVA.co.id 2023-05-03

Views 10

VIVA – Suami Asiah Sinta Dewi Hasibuan, korban yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.



Ahmad Faisal didampingi tim kuasa hukum melaporkan enam perusahaan, yaitu PT. Angkasa Pura II, PT. Angkasa Pura Solusi, PT. Angkasa Pura Aviasi, perwakilan CEO GMR, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris atas insiden tewasnya Asiah. Keenam perusahaan itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. (Ahmad Farhan) (RP-MA-DA) 


Share This Video


Download

  
Report form